Lanjutkan ke Netlog

detik lain

Kode etik

Untuk menyenangkan semua orang di Netlog, kamu harus menuruti beberapa peraturan. Berikut ini dilarang dan dapat dikenai sangsi:

  • Racisme, xenofobie, negationisme dan diskriminasi (hukuman penjara) Di Netlog contoh berikut ini dilarang: menunjukkan sifat rasis, menyebarkan kebencian terhadap orang homo, menempatkan gambar-gambar nazi dan mengejek orang asing.
  • Pelecehan tata susila secara umum, publikasi gambar-gambar pornografi, pedofili dan penawaran prostitusi atau escort dan undangan aktivitas seksual secarat tersirat dan tersurat.
    Dilarang untuk memasang foto pornografi atau foto erotik atau menulis teks-teks erotik secara berlebihan. Juga dilarang mengundang untuk hal-hal seksual (baik untuk publik atau pesan pribadi). Gambar-gambar humor atau karikatur di sini bisa sebagai pengecualian, selama karaktr humor tersebut masih sopan.
  • Fitnah, perbuatan buruk, teror, pelecehan, penyalahgunaan nama atau gambar, penyalahgunaan kepercayaan, dll. dilarang oleh hukum dan bisa dikenai hukuman kejahatan. penghinaan, penyalahgunaan nama atau foto, memfitnah atau berbuat buruk juga dilarang di Netlog.

    Dilarang dengan keras untuk menulis pesan-pesan atau menempelkan gambar-gambar di situs dengan maksud merusak, mengancam, membohongi, memfitnah, membenci, agresi, rasis, vulgar, tidak sopan, mengganggu, menghina, kekerasan, asusila, atau pornografi.

    Sangatlah dilarang untuk mempergunakan situs ini untuk tujuan di bidang politik, keagamaan atau komersil. Menunjuk ke partai-partai politik dan menempatkan bendera-bendera akan dikenai sangsi jikalau jelas ada maksud politik di belakangnya. Diskusi tentang pendapat politik/agama masih bisa, selama tidak terlalu berlebihan.
  • Pelanggaran dari pemilik intelektual
    Di Netlog kamu hanya dapat mempublikasikan sesuatu (foto, teks, musik, film, dll) yang hak ciptanya kamu miliki. Kamu bertanggung jawab atas hak-hak ini. Massive Media tidak bertanggung jawab apabila kamu mempublikasikan sesuatu yang hak ciptanya bukan milik kamu. Massive Media akan memberikan sangsi apabila ditemukan sesuatu yang melanggar hak cipta bersangkutan dengan pihak ketiga.
  • Mengganggu ketertiban umum dalam situs web antara lain spam, perekrutan, pengiriman iklan tanpa diminta atau surat berantai, melalui pesan-pesan pribadi atau umum, membuka ulang laman di luar hukum, membanjiri atau menulis dengan teks yang sangat panjang, dll dapat dikenai sangsi. JANGAN MENUNJUKKAN PERILAKU YANG TIDAK SESUAI ATAU MENGGANGGU PEMAKAI Massive Media LAINNYA.
  • Hacken atau mencoba untuk hackenĀ  dari Netlog atau acount dari anggota Netlog dapat dikenakan tindakan pidana. Dalam hal ini tanpa terkecuali, termasuk usia dibawah umur akan kita laporkan kepada polisi. Kamu akan mendapat risiko hukuman penjara atau denda yang cukup besar.

Kecuali pelanggaran seperti fitnah dan perusakan nama baik, yang hanya bisa ditindak secara hukum jika pengaduan dilakukan oleh orang yang dirugikan, Massive Media bisa mengambil inisiatif untuk mengakhiri tindakan yang dilarang. Massive Media menurut undang-undang wajib melaporkan mengenal pelanggaran hukuman ke lembaga hukum pemerintah yang terkait.

Pengaduan?

Penyalahgunaan dapat dilaporkan melalui:

Massive Media
E. Braunplein 18
B-9000 Gent
Belgia
Fax: +32 2 400 43 20
abuse-id@netlog.com

Kamu bisa dalam banyak kasus menggunakan otomatis fungsi untuk melaporkan penyalahgunaan.
Dalam banyak kasus, Massive Media bekerja sama dengan: